Unique Card Wedding Invitation

Custom wedding invitation Indonesia

cara mengurus pernikahan di KUA

2 min read
biaya nikah murah

cara mengurus pernikahan di KUA

biaya nikah gratisPerlu kalian ketahui kalau sekarang mengurus pernikahan di KUA itu gratis, hal ini mengurangi sedikit beban para calon pengantin tentunya.


Peraturan ini sudah tercantum atau berlaku dalam aturan pemerintahan: no 48 tahun 2004 tentang perubahan atas peraturan pemerintahan, no 47 tahun 2004 tentang tarif yang berjenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada departemen Agama.


So jangan khawatir dengan dana yang akan dikeluarkan untuk mengurus pernikahan di KUA, karna peraturan itu sudah berlaku.

Ini semua ada tapinya, jika ingin tanpa biaya menikahnya harus di kantor KUA di kecamatan terdekat, tapi harus dengan jam kerja di KUA.

Tapi kalau tidak sesuai dengan jam kerja atau diluar kantor KUA maka harus siap keluar dana.

Hal ini bisa anda terapkan atau tidak, ya sesuai keinginan calon pasangan saja, itu terserah hak masing-masing.

cara mengurus pernikahan di KUA

Yang terpenting rencana menikah di KUA harus disiapkan secara matang atau disiapkan dari jauh hari atau istilahnya booking.

Karena kalau misalkan rencanya ditunda akan tidak dapat penghulu.

Berikut yang harus dipersiapkan untuk ke KUA :

  1. Akta kelahiran Fotocopy KTP para saksi nikah Bagi yang belum berumur 21 tahun, harus ada surat izin orang tua
  2. Surat pernyataan belum menikah yang sudah diketahui lurah atau ketua RT/RW setempat yang beraterai 6rb
  3. Fotocopy KTP calon siapkan 4 lembar Fotocopy kartu keluarga calon pengantin siapkan 3 lembar
  4. Bagi janda atau duda atau yang sudah bercerai harus membawa Akta peceraian pengadilan Agama Surat N1 ( yang berisi tentang surat keterangan untuk nikah), N2 ( yang berisi tentang surat keterangan asal usul) , dan N4 (yang berisi tentang surat keterangan orang tua) dari kelurahan setempat
  5. Siapkan pas poto ukuran 3×4 sebanyak 8 lembar dan ukuran 2×3 sebanyak 5 lembar,
  6. jika TNI harus memakai baju dinas Surat pengantar dari Rt setempat

Berikut tadi adalah persayaratan untuk membuat Surat Nikah ke KUA, atau lampiran untuk pengurusan surat nikah, tentunya dokumen tersebut harus tersimpan dengan rapih. Masing-masing calon pasangan harus mempersiapkanya terlebih dahulu dan semuanya dipastikan harus siap.

author: Rani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.